NeoRevo’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Alam Filsafat (Hermeneutika) Vs Tafsir Al Qur’an: Ghazwul Fikri Baru (Neo Mind Battling) Bag. 2

cordoba46.jpg

Imam Al Ghazali Vs Ibnu Rusydi: Babak Kedua Pertarungan Pemikiran 

Dalam penulisan pertama, penulis telah menyajikan bagaimana pertarungan pemikiran antara kaum tradisional yang di-back up oleh Imam Syafi’i dengan kaum Mukatzillah. Pertarungan pemikiran ini berlanjut dengan tampilnya filosof Ibnu Rusydi. Kini pertarungan ini semakin seru setelah Imam Al Ghazali beradu argumentasi dengan Ibnu Rusydi. Ibnu Rusydi, di Barat terkenal dengan nama Averose, adalah filosof yang begitu besar menempatkan akal sebagai acuan untuk mengintrepretasikan Al Qur’an dari pada apa yang telah dilakukan oleh Imam Syafi’i. Inilah babak pertarungan pemikiran yang begitu monumental . Disebut monumental, karena karya kedua belah pihak begitu argumentatif namun tetap saling menghormati satu sama lain secara pribadi. Mengapa demikian? Karena Imam Ghazali beragumentasi dengan karyanya tahafut al falasifah yang artinya kerancuan filsafat, bukan kerancuan filosof! Artinya yang diserang oleh beliau adalah kerancuan keilmuan filsafatnya, bukan orang /filosofnya secara pribadi. Singkat kata, karena kerancuan ilmunyalah Ibnu Rusydi telah menyimpang dari mainstream Islam.

Ibnu Rusydi yang diterima oleh Barat sebagai penerus “otak” Aristoteles, telah memberi babak kedua pertarungan seru antara alam pemikiran Yunani dengan metodologi Islam yang dibangun murni melalui Al Qur’an dan Sunnah Nabi, seperti yang telah dibangun oleh Imam Syafi’i. Dan pemikiran Imam Ghazali dalam beragumentasi dengan Ibnu Rusydi ini dan juga karya-karya beliau dalam keilmuan agama, terutama masterpiecenya Ihya Ullumuddin menjadikan dirinya sebagai hujjahtul Islam.

Imam Ibnu Taimiyyah: Penentang Alam Yunani

Dari pertarungan pemikiran antara kedua tokoh besar Islam ini, timbullah kemudian tokoh-tokoh lain di pihak kaum rasionalis dan kaum tradisional. Dan tokoh dari kaum tradisional yang begitu gencar dan gigih berargumentasi dengan kaum rasionalis ini adalah Ibnu Taimiyyah. Dalam buku beliau yang berharga yaitu Ma’arij al wushul ila ma’rifah ‘an ushuluddin wa furu’ahu qad bayyanahu ar rasul  (Tahapan-tahapan untuk Mengetahui Pokok-Pokok Agama dan Cabang-Cabangnya yang Telah Dijelaskan Rasulullah). Buku ini beliau tulis untuk menuntaskan perdebatannya dengan kaum rasionalis pada masanya.

Peran penting Imam Ghazali dan Imam Ibnu Taimiyyah adalah membatasi peran logika (baca: akal)  semata untuk mempertahankan agama, bukan untuk menentukan ajaran, apalagi hukum agama.    Artinya, akal tidak boleh mengalahkan wahyu. Pembatasan ruang gerak akal inilah yang kemudian hari “diberontak” oleh sebagain umat Islam seakan-akan “pembelengguan” ini sama apa yang terjadi di kalangan umat Nasrani Katolik. Maka timbullah gerakan “pembebasan” akal dengan terinspirasi dari gerakan “pembebasan” akal di Barat yang didominasi oleh kekuasaan  gereja Katolik.  

Imam Ahmad bin Hanbal: Sosok Teguh dalam Perang Pemikiran

Ketika Khalifah Al Ma’mun (813-833 M) memerintah, beliau mendirikan institusi yang disebut mihna. Mihna atau inkuisisi ini lebih memberi tempat bagi kaum Mu’tazilah atau rasionalis bahwa Al Qur’an adalah makhluk seperti makhluk lain. Bagi siapa saja yang menentang pendapat bahwa Al Qur’an adalah makhluk maka akan menghadapi hukuman dari sang Khalifah. Pendapat dari Khalifah bahwa Al Qur’an adalah makhluk ini maka menempatkan Al Qur’an sebagai kitab yang berada dalam ruang dan waktu. Dan dengan bahasa yang berbeda, pendapat ini kemudian dilanjutkan oleh beberapa intelektual muslim yang menyatakan Al Qur’an perlu dikoreksi karena ia telah menjadi produk sejarah. Namun, di zaman Khalifah Al Ma’mun belum sampai tahap pemikiran untuk mengkoreksi Al Qur’an karena ia adalah produk sejarah, tapi baru pada tahap kitab yang juga sebagai makhluk seperti manusia dan makhluk lainnya.

Institusi mihna yang didirikan oleh kaum mu’tazilah ini mendorong sang Khalifah untuk menyeleksi ulama siapa saja ynag mendukung pemikiran bahwa Al Qur’an itu makhluk atau bukan. Kemenangan kaum rasioanlis ini menjadi puncaknya ketika Khalifah Al Ma’mun mendapatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal menolak pendapat bahwa Al Qur’an itu adalah makhluk. Dengan dorongan dari kaum Mu’tazilah, maka Imam Ahmad dipenjara. Pemenjaraan ini bertujuan agar ruang gerak pemikiran Imam Ahmad hanya terbatas dalam sel. Dalam penjara, Imam mendapatkan hukuman berupa pencambukkan di badan beliau. Namun, beliau tetap teguh pada pendapat beliau bahwa Al Qur’an bukanlah makhluk melainkan wahyu Allah yang tidak terbatas ruang dan waktu. Pendapat beliau yang kokoh dan gigih untuk menentang kaum rasionalis ini berlanjut hingga Khalifah al Ma’mun digantikan oleh Al Mu’tashim (833-842).  Dan periode mihna ini berlangsung selama lima belas tahun (833-848 M), dan selama itu pulalah Imam Ahmad dipenjara. Ketika Khalifah al Mu’tashim wafat digantikan oleh al Watsiq (842-847). Selanjutnya al Watsiq digantikan oleh Khalifah al Mutawakkil (847-861) dan akhirnya pada masa Khalifah inilah peran mihna berakhir sekaligus babak baru kekalahan kaum rasionalis. Dan Imam Ahmad wafat pada tahun 855 dengan menyaksikan kekalahan kaum rasionalis pada pendapat Al Qur’an adalah makhluk. Namun, kaum rasionalis tetap bergerak untuk mengusung pola pemikiran mereka ini yang lebih membebaskan peran akal dari dominasi Al Qur’an dan Sunnah di zaman tersebut.

Apa yang terjadi dalam periode ini telah memberikan kita bahwa kaum rasionalis pada zaman tersebut begitu gigih dalam memperjuangkan pemikiran mereka hingga menembus level pemerintahan tinggi dengan adanya mihna sebagai jaringan Islam pembebasan akal (liberal) mereka. Mihna atau  pola untuk menjaring paham rasio atas Al Qur’an ini “berhasil” dalam lima belas tahun memenjarakan Imam Ahmad.   

Selanjutnya, bagaimana babak pertarungan pemikiran ini? Ikuti artikel berikutnya!

 

 

 

          

Januari 29, 2008 Posted by | Artikel Kajian | , , , , | 1 Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.